Cara Mudah Membayar Pajak Tahunan Kendaraan di Indomaret, untuk Kota Bogor, Jawa Barat

 Cara Mudah Membayar Pajak Tahunan Kendaraan di Indomaret, untuk Kota Bogor, Jawa Barat



Assalamu'alaikum, Selamat Pagi/siang, teman-teman,

Semoga semua sehat dalam lindungan Tuhan YME ya,

Dalam masa pandemi ini, kewajiban kita sebagai warga negara akan terus berjalan, seperti kewajiban kita untuk membayar pajak tahunan kendaraan yang kita miliki, baik kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat.

Untuk tetap menjaga prokes kesehatan, dan memudahkan kita untuk membayar kewajiban kita tersebut, lebih baik kita mencari cara mudah untuk melakasanakan pembayaran pajak tahunan tersebut.

Artikel ini ditulis berdasarakan pengalaman penulis semata, dalam membayar pajak tahunan kendaraan di Kota Bogor, saya tidak tahu ada kesamaan atau perbedaan pada kota atau daerah lainnya. 

Pembayaran yang saya lakukan saya rasakan begitu mudahnya, tanpa harus menunggu lama dan juga untuk menghindari kerumunan di Samsat Kota ataupun Layanan Samsat keliling.

Cara mudahnya yakni membayar pajak tersebut lebih dahulu di Toko Indomaret terdekat, setelah proses pembayaran selesai, yang harus kita lakukan adalah memverifikasi pembayaran atau data kita ke Samsat Kota atau layanan Samsat keliling. 

Yang harus diingat ini adalah proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dan bukan pajak 5 tahunan, yang harus diwajibkan gosok nomer mesin.

Berikut detail yang harus kita lakukan untuk membayar pajak Tahunan kendaraan bermotor kalian:


Proses pembayaran di Indomaret :

1. Download terlebih dahulu aplikasi SAMBARA di playstore smartphone kalian

Download aplikasi Sambara

2. Setelah aplikasi tersebut berhasil di download, silahkan buka aplikasi Sambara nya , lalu masuk ke Info PKB & Kode Bayar, yang ada di menu utama


3. Masukkan nomor kendaraan yang akan kalian bayar dan warna TNKB sesuai yang tertera di STNK kendaraan kalian.

isi no kendaraan dan warna TNKB, lihat STNK kalian


4. Setelah memasukkan data yang diminta, maka server akan mengeluarkan data kendaraan yang akan dibayar, silahkan teman-teman cek data tersebut apakah sesuai dengan STNK kendaraan yang akan dibayar, apabila cocok, maka silahkan tekan lanjut daftar online.

silahkan cocokkan data yang ada dengan STNK kalian


5. Setelah kalian menekan lanjut daftar online maka akan muncul kembali data yang harus kalian isi, yakni NO KTP yang terdaftar di STNK kendaraan yang kalian punya, juga input lah 5 digit akhir no rangka yang tercantum di STNK, setelah selesai silahkan kalian tekan proses.


6. Setelah itu maka akan muncul kode bayar.
 


Nah, kode inilah yang kalian butuhkan untuk membayar tagihan pajak Tahunan kendaraan kalian. Cepatlah kalian screenshot kode tersebut atau catat nomer kodenya.

Setelah itu datangi Toko Indomaret terdekat, dan langsung ke kasir, dan bilang akan membayar pajak STNK atau pajak kendaraan, dan berikanlah kode yang kalian dapat dari aplikasi SAMBARA tersebut.

Simpan bukti (nota) pembayaran yang kalian dapatkan dari kasir Indomaret, karena bukti pembayaran ini harus kita bawa ke Kantor Samsat atau Samsat keliling untuk di verifikasi.


Proses Verifikasi di Kantor Samsat atau layanan Samsat Keliling

Ini adalah proses terakhir kalian, dalam melakukan pembayaran pajak tahunan Kendaraan kalian, siapkanlah KTP sesuai dengan nomer KTP yang terdaftar di STNK.

Bawalah bukti pembayaran dari Indomaret dan KTP yang terdaftar di STNK



Untuk verifikasi saya melakukannya di Layanan Samsat keliling kota Bogor, kalian bisa menemukan jadwal dan lokasinya di google dengan mudah.

Proses verifikasi yang telah saya lakukan hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit saja, ini tergantung dari antrian layanan yang kalian datangi.


Nah, mudahkan ?, kini kita bisa memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan kalian dan juga bisa menghindari kerumunan dengan mudah.

Semoga membantu ya :) 
Cara Mudah Membayar Pajak Tahunan Kendaraan di Indomaret, untuk Kota Bogor, Jawa Barat Cara Mudah Membayar Pajak Tahunan Kendaraan di Indomaret, untuk Kota Bogor, Jawa Barat Reviewed by anatama2104 on 03:28:00 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.